Petugas Polresta Solo memeriksa Fariz Taufan dan Ardha Candra Andhika karena tertangkap saat akan bertransaksi narkoba jenis Putauw di kampung Punggawan, Solo, Rabu (12/9/2012). Kedua tersangka ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi