Solopos.com, CIAMIS — Aparat Polres Ciamis menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). Rekonstruksi kasus suami mutilasi istri tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi.

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Rekonstruksi dilakukan mulai dari lokasi rumah pelaku dan korban hingga rumah warga yang jadi tempat dikumpulkannya potongan jasad korban. Dalam rekonstruksi tersebut polisi mengganti tersangka pelaku mutilasi dengan pemeran pengganti saat memperagakan adegan.

Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Tarsum, 51 terhadap istrinya Yanti, 40 terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis pada Jumat (3/5/2024).

Pemeran pengganti pelaku Tarsum memperagakan adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). (Antara/Adeng Bustomi)

 

Rekonstruksi kasus suami mutilasi istri di Ciamis tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi. (Antara/Adeng Bustomi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi