Solopos.com, CIAMIS — Aparat Polres Ciamis menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). Rekonstruksi kasus suami mutilasi istri tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi.
PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
Rekonstruksi dilakukan mulai dari lokasi rumah pelaku dan korban hingga rumah warga yang jadi tempat dikumpulkannya potongan jasad korban. Dalam rekonstruksi tersebut polisi mengganti tersangka pelaku mutilasi dengan pemeran pengganti saat memperagakan adegan.
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Tarsum, 51 terhadap istrinya Yanti, 40 terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis pada Jumat (3/5/2024).
![](https://images.solopos.com/2024/06/REKONSTRUKSI-MUTILASI-2-555x370.jpg)
![](https://images.solopos.com/2024/06/REKONSTRUKSI-MUTILASI-3-555x370.jpg)