Solopos.com, BADUNG — Polisi menghadirkan warga negara Meksiko berinisial DGV, MJA, dan ACJ saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan dan penembakan warga negara asing di Polres Badung, Bali, Selasa (30/1/2024).

PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka dari 4 pelaku WNA Meksiko yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki bernama Turen Mehmet saat melakukan perampokan di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. 1 orang tersangka lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Aksi perampokan yang dilakukan 4 orang terjadi pada Selasa (23/1/2024). Para pelaku melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House, yang saat itu ditempati oleh 4 orang WNA.

Atas kejadian tersebut terdapat 1 orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api, bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Pelaku berhasil membawa sejumlah uang Rp30.000.000 dan 4.000 USD.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa (30/1/2024). (Antara/Fikri Yusuf)

 

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko yang melakukan percobaan pembunuhan dan perampokan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. (Antara/Fikri Yusuf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi