Solopos.com, BADUNG — Polisi menghadirkan warga negara Meksiko berinisial DGV, MJA, dan ACJ saat konferensi pers pengungkapan kasus perampokan dan penembakan warga negara asing di Polres Badung, Bali, Selasa (30/1/2024).
PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka dari 4 pelaku WNA Meksiko yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki bernama Turen Mehmet saat melakukan perampokan di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. 1 orang tersangka lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Aksi perampokan yang dilakukan 4 orang terjadi pada Selasa (23/1/2024). Para pelaku melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House, yang saat itu ditempati oleh 4 orang WNA.
Atas kejadian tersebut terdapat 1 orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api, bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Pelaku berhasil membawa sejumlah uang Rp30.000.000 dan 4.000 USD.