Solopos.com, TEGAL — Aparat Polres Tegal Kota bersama Forkopimda memusnahkan ratusan knalpot brong di halaman Mapolres setempat, Kamis (11/1/2024).
PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.
Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari razia penindakan larangan penggunaan knalpot brong selama sepekan dari tanggal 4-10 Januari.
Razia digelar dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.