Solopos.com, TEGAL — Aparat Polres Tegal Kota bersama Forkopimda memusnahkan ratusan knalpot brong di halaman Mapolres setempat, Kamis (11/1/2024).

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 buah knalpot tidak standar (brong) dan mengamankan 524 kendaraan bermotor yang tidak standar sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari razia penindakan larangan penggunaan knalpot brong selama sepekan dari tanggal 4-10 Januari.

Razia digelar dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Selain itu juga sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong.

Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir (kedua kiri) didampingi perwira TNI memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memotong knalpot brong saat pemusnahan knalpot brong di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). (Antara/Oky Lukmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi