Solopos.com, BOGOR — Petugas melayani warga di posko penanganan bantuan Set Top Box (STB) TV digital di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka posko penanganan bantuan STB sebagai perangkat konverter siaran TV analog ke digital bagi warga di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor dengan persyaratan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa atau kelurahan.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, dan lembaga penyiaran yang menjadi penyelenggara multipleksing siaran digital memberikan subsidi berupa set top box gratis untuk rumah tangga miskin yang memenuhi syarat.
Berdasarkan data terkini, ada 5,6 juta rumah tangga miskin di Indonesia yang akan mendapatkan bantuan set top box. Data Kementerian Kominfo per 2 November, distribusi set top box secara nasional berjumlah 1.078.645 unit baik dari penyelenggara multipleksing maupun pemerintah.