Mendagri Gamawan Fauzi (kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kanan) melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2013). Pelaporan Gamawan tersebut terkait ucapan Muhammad Nazaruddin bahwa Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek e-KTP.
Rekomendasi