Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir J korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan surat laporan resmi dan foto korban di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

PromosiPrimata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya surat permohonan visum dari Kapolres Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB.

Barang bukti lainnya yang disertakan dalam laporan tersebut berupa foto kondisi jenazah diduga Brigadir J saat berada di ruang jenazah untuk pemberian formalin.

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, menjawab pertanyaan wartawan seusai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi