SOLOPOS.COM - Ribuan nakes berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). (Antara/Reno Esnir)
SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa mengangkat poster penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). (Antara/Reno Esnir)
SOLOPOS.COM - Aksi ribuan tenaga kesehatan yang tergabung ke dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut untuk penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dinilai dapat memecah belah profesi tenaga kesehatan. (Antara/Reno Esnir)
Solopos.com, JAKARTA — Pengunjuk rasa memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta saat mengikuti aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Senin (8/5/2023).
Aksi ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law Kesehatan yang dinilai dapat memecah belah profesi tenaga kesehatan.
Selain itu RUU Kesehatan dinilai berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.