Solopos.com, SEMARANG — Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023).

PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang.

Acara syukuran  sekaligus deklarasi tersebut merupakan bentuk keseriusan masyarakat Jateng untuk bergerak bersama-sama mengusung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres) bagi calon presiden (Capres) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Sejumlah relawan membentangkan poster bergambar Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023). (Antara/Makna Zaezar)

 

Acara syukuran yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. (Antara/Makna Zaezar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi