Terdakwa Robby Sumampouw mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Bhakti Sosial Surakarta (YBBS) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (10/7/2012). Robby yang beberapa pekan lalu menjalani perawatan di Rumah Sakit Singapura itu hadir didampingi kuasa hukum, Heru S Notonegor0.

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi