Terdakwa perkara dugaan suap pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/1/2013). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi meringankan diantaranya Anton J Supit.

PromosiAntara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi