Solopos.com, SURABAYA — Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) yang merupakan anak kiai di Jombang menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022).

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara.

Untuk diketahui, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai Jombang yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual sejumlah santri itu ditangkap pada Kamis (7/7/2022) lalu. Proses penangkapan tersangka dilakukan ratusan polisi dengan mengepung tempat persembunyiannya selama 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim.

 

Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) (kedua dari kanan) dikawal petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). (Antara/Didik Suhartono)

 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu berlangsung tertutup. (Antara/Didik Suhartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi