SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati (keempat dari kiri) bersama tim penuntut umum menunggu kehadiran Majelis Hakim sebelum digelarnya sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)
SOLOPOS.COM - Personel Korps Brimob berjaga di area Gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)
SOLOPOS.COM - Petugas memasuki ruang sidang sebelum digelarnya sidang perdana kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa MSAT di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022). (Antara/Didik Suhartono)
Solopos.com, SURABAYA — Sidang perdana kasus pencabulan dengan terdakwa anak kiai Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar secara daring itu berlangsung tertutup untuk umum. Sebanyak 405 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang dengan terdakwa berinisial MSAT tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.