Kuasa Hukum Pemegang Hak Cipta Maya Ghita Gunadi menunjukkan software bajakan, saat melakukan penertiban software ilegal di Pusat Perbelanjaan Elektronik Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2013). Sebagai implementasi dari Program “Be Safe With Genuine” dan “Mall IT Bersih”, penyidik Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) dan penyidik Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan lebih dari 5000 software ilegal – CD software dan hardisc loading – dari sejumlah toko komputer di beberapa mall di Tanah Air.

PromosiMali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi