(dari kanan) Ketua Bidang Advokasi Asosiasi Penumpang Kereta (Aspeka) Lukmanul Hakim, Ketum Aspeka Ahmad Safrudin dan Sekjen Aspeka Anthony Ladjar saat menyampaikan somasi ke kantor KAI Commuter Jabodetabek, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012). Mereka menuntut standar pelayanan minimum KRL Jabodetabek dalam somasi terbuka yang akan ditindaklanjuti dengan jalur hukum jika tidak ada pembenahan permasalahan dalam waktu 14 hari

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi