Solopos.com, KUDUS — Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya saat pembagian di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (2/4/2024).
PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
PT Djarum membagikan uang THR kepada 51.317 pekerja harian dan borongan yang tersebar di sembilan Kabupaten dengan total Rp129,95 miliar guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idulfitri.
Jumlah uang yang dibayarkan ke buruh itu mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya Rp116,46 miliar dengan jumlah pekerja pada tahun 2023 sebanyak 52.025 orang.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat semua perusahaan rokok di Kabupaten Kudus menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.
Dari 175 perusahaan di Kabupaten Kudus yang diberikan surat edaran, tercatat 120 perusahaan yang sudah melaporkan pembayaran THR ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.