Karanganyar (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar pada tahun ini dipastikan gigit jari karena tidak akan menerima bantuan dana LUEP dari
Pemerintah Provinsi Jateng senilai Rp 4 miliar. Sanksi itu diterima Pemkab lantaran kasus tunggakan dana bantuan pembelian gabah petani atau yang dikenal dengan dana lembaga usaha ekonomi pedesaan (LUEP) senilai Rp 1,1 miliar tahun lalu tak kunjung
rampung.

PromosiMendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

“Selama tunggakan itu belum kembali dan belum lunas, seterusnya Pemkab Karanganyar tidak akan menerima dana LUEP dari Provinsi,” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Karanganyar, Sumarno, saat ditemui  Espos di Karanganyar, Selasa (26/5).

Dijelaskannya, selain Karanganyar, dari 35 kabupaten/kota se-Jateng masih terdapat dua kabupaten lain yang pada tahun ini juga gagal mendapatkan dana LUEP dari Provinsi. Kasusnya hampir mirip dengan
Karanganyar, yakni pengguliran dana LUEP tahun lalu bermasalah. Hingga kini belum semua dana yang digulirkan itu kembali ke kas pemerintah.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi