Solopos.com, BANYUMAS — Warga dan penambang mendatangi lokasi tambang emas ilegal, untuk melakukan pembongkaran bedeng dan menimbun lubang galian tambang secara sukarela di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2023).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Bupati Banyumas menginstruksikan untuk dilakukan penutupan dan pembongkaran seluruh tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Banyumas yang dilakukan secara sukarela dan mandiri oleh warga bersama penambang dan diawasi oleh aparat gabungan.
Penambang yang melakukan pembongkaran diijinkan untuk membawa hasil galian tambang sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Banyumas.