Solopos.com, BOYOLALI – Sepuluh warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali mendapat asimilasi Covid-19 pada Kamis (5/1/2023). Mereka adalah narapidana tindak pidana ringan (tipiring) yang menjadi WBP Rutan Boyolali.

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Suasana haru terlihat saat beberapa napi menangis sambil memeluk keluarga mereka, sebagian lagi bersujud di kaki sang ibu seusai diumumkan resmi mendapatkan program asimilasi Covid-19 di salah satu gedung Rutan Boyolali.

Setelah mendapat asimilasi, mereka secara resmi dapat melakukan pembinaan di luar rutan dan dapat kembali ke rumah masing-masing.

 

Naapidana penerima asimilasi Covid memeluk rekan mereka saat akan keluar dari Rutan Boyolali, Kamis (5/1/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

 

Suasana haru saat 10 WBP akan pulang dan menjalani program asimilasi Covid-19 di salah satu gedung Rutan Boyolali, Kamis (5/1/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

 

Sejumlah narapidana bersalaman dengan para sipir saat akan keluar dari Rutan Boyolali, Kamis (5/1/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi