Tersangka percobaan pencurian burung jenis love bird, Warsito alias Cecep (kanan), 26, warga Semanggi, saat diperiksa petugas di Mapoksek Serengan Solo, Jumat (6/7/2012). Tersangka merupakan pelaku percobaan pencurian burung di tempat kejadian perkara (TKP) Kartotiyasan, Kratonan, Serengan Solo, ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Family.
PromosiOngen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau