Solopos.com, JAKARTA — Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
Salah satu tuntutan buruh dalam demo itu adalah kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada 2024.
Para buruh juga menuntut dibatalkannya pemberlakuan UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.