Solopos.com, JAKARTA — Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Salah satu tuntutan buruh dalam demo itu adalah kenaikan upah minimum sebesar 15 persen pada 2024.

Para buruh juga menuntut dibatalkannya pemberlakuan UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Seorang pengunjuk rasa berdiri di depan spanduk berisi sejumlah tuntutan saat aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Mereka menuntut pemerintah untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja. (Antara/Galih Pradipta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi