Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba yang diamankan pada periode Juni – Agustus 2024 di Lapangan Parkir BNN, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).

PromosiRiwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja.

Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 19 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) memberikan keterangan sebelum pemusnahan narkoba di kantor BNN, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

BNN memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa 115,905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis serta 51.682,7 gram ganja yang berhasil disita dari 19 orang tersangka. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi