Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkoba yang diamankan pada periode Juni – Agustus 2024 di Lapangan Parkir BNN, Jakarta Timur, Senin (11/9/2023).
PromosiRiwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, dan 51.682,7 gram ganja.
Pemusnahan ganja, ekstasi, tembakau sintetis, dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari 13 laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 19 orang.