Solopos.com, YOGYAKARTA — Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta memusnahkan kerupuk yang mengandung bahan berbahaya ke dalam truk compactor  di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023).

PromosiNusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Sebanyak 687,5 kilogram kerupuk puli yang dikemas dalam 275 kantong tersebut dimusnahkan karena mengandung boraks.

Kerupuk yang dimusnahkan adalah hasil operasi tangkap tangan oleh  Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta pada Agustus 2022 di Pasar Beringharjo.

Operasi tangkap tangan terhadap distributor kerupuk dilakukan karena ada kecurigaan penggunaan bahan berbahaya untuk produk makanan yang dijual dan setelah dilakukan pengetesan, terbukti ada kandungan boraks dalam makanan tersebut.

 

Petugas menata kerupuk yang mengandung bahan berbahaya ke dalam truk sampah organik di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

 

Anggota kelompok pedagang memasukkan kerupuk mengandung bahan berbahaya ke dalam truk sampah organik di Pasar Giwangan, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi