Solopos.com, JAKARTA — Terlapor kasus ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) Ferdinand Hutahaean mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022), memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

PromosiEnjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

 

Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Antara/Reno Esnir)

Ferdinand tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.17 WIB didampingi tiga orang pengacaranya. Kepada awak media, Ferdinand menyampaikan kedatangannya untuk membantu penyidik menyelesaikan perkara yang timbul dari cuitannya.

Hingga Jumat (7/1/2022) sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui perkara tersebut. Saksi terdiri atas satu saksi pelapor, empat saksi yang mengetahui kejadian, serta 10 orang saksi ahli yang terdiri atas lima saksi ahli agama, saksi pidana, saksi sosiologi, dan saksi ahli ITE.

 

Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Antara/Reno Esnir)

 

Ferdinand Hutahaean diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. (Antara/Reno Esnir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi