Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan usai diperiksa 10 jam di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023) malam.

PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Firli dikabarkan tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB.Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)

 

Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan perdana sebagai tersangka oleh Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(Antara/Sulthony Hasanuddin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi