Narkoba jenis sabu-sabu jatah Jateng dimusnahkan.
PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (1/3/2017), memusnahkan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi. Barang haram itu adalah hasil pengungkapan jaringan distribusi yang dikedalikan narapidana LP Nusakambangan Cilacap, Jateng.
Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1 kg dan pil ekstasi sebanyak 500 butir itu dimusnahkan di Kantor BNN Jateng, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dengan cara diblender dengan campuran air, deterjen dan solar di kantor BNN Jateng, Kota Semarang. Pemusnahan itu dilakukan krena kasus peredaran narkoba di Jateng itu sudah memperoleh penetapan dari pengadilan.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya