Korupsi bupati Klaten masih disidangkan.

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini melanjutkan sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Bupati nonaktif Klaten Sri Hartini melanjutkan sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret bupati nonaktif Klaten Sri Hartini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (28/7/2017). Sri Hartini yang menjadi terdakwa dalam kasus suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten itu hadir dengam baju putih dan kerudung merah.

 Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Klaten Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menghadirkan 19 saksi yang terdiri atas anggota DPRD Klaten, kepala desa, dan karyawan swasta untuk dimintai keterangan. Persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang itu merupakan kelanjutan dari bupati Klaten itu ditangkap tangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi