Solopos.com, JAKARTA — Tersangka pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
KPK resmi menahan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR), atas dugaan dengan sengaja melakukan perbuatan menghalangi dan merintangi proses penyidikan (Obstruction of Justice) dalam proses penanganan perkara dugaaan korupsi tersangka Lukas Enembe.
Tim penyidik KPK menahan SRR untuk 20 hari pertama, mulai 9 hingga 28 Mei 2023 di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara.