Solopos.com, JAKARTA — Tersangka Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Mulsunadi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yaitu Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Periode 2021- 2023 Marsdya Henri Alfiandi, Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa (25/7) lalu terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 – 2023 yang merugikan negera mencapai Rp88,3 miliar.

Tim penyidik KPK telah menahan 3 tersangka pemberi suap pejabat Basarnas yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.

Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Mulsunadi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi