Pekerja menyelesaikan pesanan di usaha konveksi Kusuma Jl. H. Agus Salim, Jogja, Senin (30/9/2013). Untuk ketiga kalinya tahun ini, Pemerintah kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Kenaikan tarif untuk ketiga kalinya berlaku mulai Selasa (1/10/2013). Kecuali bagi golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Setiap triwulan tarif naik rata-rata 4,3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi