Solopos.com, SOLO — Petugas menyelesaikan pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Solo, Selasa (30/8/2022).
PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia
TNKB berwarna dasar putih dan warna hitam untuk angka dan huruf sudah mulai diterapkan di Kota Solo sejak dua pekan lalu. Penggunaan TNKB berwarna dasar putih tersebut untuk mempermudah identifikasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).