Solopos.com, KLATEN — Petugas eksekusi membongkar rumah dan mengangkut perabotan milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).

PromosiPembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Pengadilan Negeri (PN) Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang tanah di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. Belasan bidang di Pepe itu delapan diantaranya berdiri rumah, satu bangunan penggilingan padi, dan sisanya lahan.

Rumah yang dieksekusi berada di wilayah Dukuh Sidodadi. Spanduk bernada penolakan eksekusi serta bendera merah-putih terpasang di depan rumah warga.

Sejumlah personel dari TNI, Polri, serta Satpol PP dan Damkar Klaten disiagakan untuk kelancaran jalannya eksekusi.

 

Petugas mengusung perabotan milik warga saat eksekusi rumah terdampak jalan tol Solo-Jogja di Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (10/5/2023). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

 

Tim eksekusi membawa perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta dengan menggunakan truk di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi