Solopos.com, TANGERANG — Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan industri rumahan pembuatan ganja sintetis di kawasan Jakarta Selatan, saat rilis kasus di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (2/2/2023).
PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya paket kiriman mencurigakan yang dikamuflase sebagai barang suvenir di kargo bandara. Dari pengembangan temuan itu, polisi mengamankan 13 orang tersangka pembuat dan penjual serta menyita 5 kg ganja sintetis siap jual dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid.