Solopos.com, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menertibkan dan membongkar ratusan bangunan liar yang merupakan lapak PKL di kawasan wisata Puncak di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).

PromosiMeniti Jalan Terakhir menuju Paris

Pembongkaran sekitar 331 lapak dilakukan tim gabungan  Satpol PP, Polri dan TNI.

Penertiban tersebut mendapat perlawanan dari sejumlah PKL dengan menutup jalan dan membakar ban karena tidak terima lapak dagangan mereka dibongkar. Aksi blokir jalan itu sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.

Polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas dan barang yang dibakar Pedang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

 

Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

 

Pedagang Kaki Lima (PKL) memprotes petugas saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi