Solopos.com, jAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru Budi Hartono yang menjabat Kepala Sekretariat Presiden untuk menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.

Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Antara/Rivan Awal Lingga)

 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) usai dilantik di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi