Solopos.com, CIAMIS — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ciamis antre saat penandatanganan dan pengambilan SK di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).

PromosiMendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Sebanyak 1.940 pegawai yang terdiri dari tenaga guru 1.867 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga penyuluh pertanian 43 orang mengikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK.

Para pegawai tersebut terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi Tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memerintahkan kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kontrak PPPK di Kabupaten Ciamis sampai dengan batas usia pensiun.

 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ciamis menandatangai SK perpanjangan kontrak di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). (Antara/Adeng Bustomi)

 

Sebanyak 1.940 pegawai PPPK Ciamis yang terdiri dari tenaga guru 1867 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga penyuluh pertanian 43 orang mengikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak. (Antara/Adeng Bustomi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi