Dua tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama RI, Dendy Prasetya (kanan) dan Zulkarnaen Djabar melambaikan tangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/1/2013). Nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran pada tahun 2011 sekira Rp20 miliar. Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekitar Rp4 miliar.

PromosiPemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi