Aparat Polsek Pasar Kliwon mengamankan tersangka kasus perjudian di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu (25/7/2012). tersangka ditangkap dengan barang bukti selembar rekapan Cap Jikia, uang tunai Rp 58.000,- dan ponsel Nokia.

PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi