Polisi meminta keterangan tersangka kasus pencurian besi rosok, Slamet Ariyanto (24) saat gelar perkara di Polsek Pasar Kliwon, Solo, Rabu, (27/3/2013). Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 3 buah sak berisi 80 kg besi rosok dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomer polisi AD6893 ZT.

PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi