Solopos.com, SURABAYA — Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022).

PromosiIjazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Puluhan wartawan yang tergabung dalam aliansi jurnalis independen (AJI) mendukung majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis maksimal pada Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi selaku terdakwa penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi.

 

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Aksi tersebut digelar menjelang sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat melakukan peliputan di area Graha Samudra Bumimoro, Surabaya pada 27 Maret 2021.

 

Aksi tersebut digelar menjelang sidang putusan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat melakukan peliputan di area Graha Samudra Bumimoro, Surabaya pada 27 Maret 2021. (Antara/Didik Suhartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi