Polisi menujukkan barang bukti satu set kartu remi yang disita dari dua pelaku judi abangan Sugeng (dua dari kanan) warga Dawung Wetan, Danukusuman, Serengan, Solo, dan Agung Surono Nugroho warga Dawung Tengah, Serengan, Solo saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (16/10/2012).

PromosiSejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi