Solopos.com, ACEH BESAR — Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut dan membakar tanaman ganja di Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024).

PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ribuan batang ganja setinggi sekitar 3 meter tersebut ditemukan di kawasan pegunungan Seulawah, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap.

Seorang personel BNN provinsi Aceh memikul tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). (Antara/Ampelsa)

 

Petugas BNN Provinsi Aceh membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024). (Antara/Ampelsa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi