Solopos.com, ACEH BESAR — Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut dan membakar tanaman ganja di Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (1/6/2024).
PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
Dalam operasi tersebut, BNN menemukan seluas 2,5 hektare tanaman ganja siap panen berumur sekitar tiga bulan yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ribuan batang ganja setinggi sekitar 3 meter tersebut ditemukan di kawasan pegunungan Seulawah, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap.
![](https://images.solopos.com/2024/06/LADANG-GANJA-2-555x370.jpg)
![](https://images.solopos.com/2024/06/LADANG-GANJA-3-555x370.jpg)