Pekerja juru sita mengeluarkan berbagai barang milik sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Sulawesi Tengara (HIMPASRA) dalam eksekusi sebuah rumah di jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Depok, Sleman, yang menjadi objek sengketa, Selasa (17/7/2012). Sengketa rumah tersebut menyisakan derita bagi 21 mahasiswa pasca sarjana asal Sulawesi Tenggara yang menyewa rumah tersebut selama dua tahun kedepan, mereka dipaksa pindah, kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian Rp 25 jt untuk biaya sewa yang telah mereka bayarkan.
PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal