Pekerja juru sita mengeluarkan berbagai barang milik sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Sulawesi Tengara (HIMPASRA) dalam eksekusi sebuah rumah di jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Depok, Sleman, yang menjadi objek sengketa, Selasa (17/7/2012). Sengketa rumah tersebut menyisakan derita bagi 21 mahasiswa pasca sarjana asal Sulawesi Tenggara yang menyewa rumah tersebut selama dua tahun kedepan, mereka dipaksa pindah, kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian Rp 25 jt untuk biaya sewa yang telah mereka bayarkan.

PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi