Solopos.com, INDRAMAYU — Polres Indramayu bersama Gegana Brimob Polda Jawa Barat memusnahkan sebanyak 1,5 juta butir petasan berbagai jenis dengan cara diledakkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023) dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Lebaran.
PromosiTragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia
Rincian petasan yang dimusnahkan di antaranya jenis korek api sebanyak 1,4 juta butir, roket 34.250 butir, dan slongsong 100.000 butir.
Jutaan butir petasan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan, di antaranya didapatkan dari hasil penangkapan dua orang tersangka warga Indramayu berinisial DS, 43, dan MKDN, 41.