PENETAPAN KAWASAN BERBUDAYA HKI

PENETAPAN KAWASAN BERBUDAYA HKI

PromosiBukan Mission Impossible, Garuda!

Penari membawakan tarian Golek Asmaranda Bawaraga yang menggambarkan gadis yang sedang berdandan dalam acara penetapan kawasan berbudaya hak kekayaan intelektual di Kompleks Keraton Ngayogyakarta, Yogyakarta, Selasa (27/08/2013). Menkumham dalam kesempatan itu menetapkan sembilan entitas sebagai kawasan berbudaya hak kekayaan intelektual, yakni Keraton Yogyakarta, Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi