Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (kanan) didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas memeriksa dua tersangka kasus penjambretan, Heru Nugroho dan Deny Cahyono di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (21/8/2013). Kedua tersangka yang beraksi di Purwosari berhasil ditangkap berkat peran serta masyarakat.