Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (kanan) didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas memeriksa dua tersangka kasus penjambretan, Heru Nugroho dan Deny Cahyono di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (21/8/2013). Kedua tersangka yang beraksi di Purwosari berhasil ditangkap berkat peran serta masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi