Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi (kanan) didampingi Kanitreskrim, AKP Agus Pamungkas memeriksa dua tersangka pencuriansebuah laptop, Eko Priyono dan Yogi Herlan di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (21/8/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi