Solopos.com, BOGOR —Polisi menggiring tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di wilayah Kota Bogor dengan mengamankan tiga tersangka. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti truk boks serta tiga buah toren berisi bio solar dengan kapasitas 1.000 liter setiap toren.
Salah satu tersangka yang merupakan sopir truk box mengaku telah melakukan aksinya sejak 2023 lalu dengan total lima kali transaksi yang dilakukannya. Untuk sekali transaksi pelaku meraup keuntungan sekitar Rp35 juta.