Solopos.com, KUPANG — Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) tiba di sekolah saat masih gelap untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Negeri I Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).
PromosiMendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Pemprov NTT bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT serta para Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Kota Kupang menyepakati kebijakan mengubah jam masuk sekolah dimajukan mulai pukul 05.00 WITA.
Penerapan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA tersebut dengan alasan untuk melatih karakter siswa di NTT.
Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan kritik atas kebijakan tersebut dengan meminta pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) untuk membatalkan kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA.
FSGI mendorong Pemprov NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.