Staf Mahkamah, Agung Djodi Supratman (tengah) menaiki ojek saat reka ulang kasus dugaan suap di Mahkamah Agung di kantor firma Hotma Sitompul, Jakarta, Rabu (18/9/2013). KPK menggelar reka ulang penangkapan staf Mahkamah Agung Djodi Supratman yang menerima uang Rp 78 juta dari staf firma hukum Hotma Sitompul, Mario Bernado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi