Staf Mahkamah, Agung Djodi Supratman (tengah) menaiki ojek saat reka ulang kasus dugaan suap di Mahkamah Agung di kantor firma Hotma Sitompul, Jakarta, Rabu (18/9/2013). KPK menggelar reka ulang penangkapan staf Mahkamah Agung Djodi Supratman yang menerima uang Rp 78 juta dari staf firma hukum Hotma Sitompul, Mario Bernado.
Rekomendasi